Kontroversi Disertasi Halalkan Hubungan Seks di Luar Nikah, Penulis Minta Maaf, Ini Tanggapan MUI

Disertasi yang ditulis oleh mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Abdul Aziz, menuai kontroversi.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Disertasi yang ditulis oleh mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Abdul Aziz, menuai kontroversi. 

Terakhir, MUI menyesalkan karena para promotor dan penguji disertasi seolah tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga dan akhlak bangsa.

2. Abdul Aziz Minta Maaf

Setelah disertasinya menuai kontroversial, Abdul Aziz mennyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Abdul Aziz dalam jumpa pers di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (03/09/2019)

"Saya mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini," ujar Abdul Aziz sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Abdul Aziz saat menemui wartawan usai jumpa pers di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta,
Abdul Aziz saat menemui wartawan usai jumpa pers di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Selain meminta maaf, Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta ini juga akan mempertimbangkan untuk merevisi disertasinya.

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 September 2019, Taurus Gelisah, Pisces Jangan Remehkan Musuh!

Untuk diketahui, disertasi Abdul Aziz ini telah diuji dalam ujian terbuka dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan.

"Saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka," ucapnya.

Abdul Aziz juga akan menghilangkan isi disertasi yang menimbulkan kontroversial. 

"Saya akan menghilangkan beberapa bagian kontroversi dalam disertasi. Saya juga terimakasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasinya ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadiranya dan diskusi yang menyertainya," ucapnya.

Tak hanya merevisi isi, Abdul Aziz juga berencana mengubah judul disertasinya. 

Diubah dari judul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" menjadi "Problematika, Konsep al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur".

Abdul Aziz menyatakan tidak ada tekanan terhadap dirinya untuk melakukan revisi tulisan dalam disertasinya.

Revisi berdasarkan kritik, saran dan masukan dari promotor serta penguji adalah hal yang wajar dalam proses disertasi.

"Tidak ada tekanan-tekanan. Saya mulai dari proposal, pendahuluan sampai (ujian) terbuka, sudah bongkar pasang memang dan selalu tarik ulur dengan promotor itu sudah biasa," tuturnya.

Wagub Maluku Minta BKKBN Hentikan Kampanye KB, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved