Berlangsung Selama 2 Minggu, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama operasi Patuh
Inilah 8 pelanggaran yang jadi target utama operasi patuh yangh berlangsung selama dua minggu.
TRIBUNAMBON.COM - Polres Luwu mulai melaksanakan Operasi Patuh yang akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai hari ini Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019) mendatang.
Polisi menyasar delapan pelanggaran utama pada pengendara mobil dan motor di Luwu.
Berikut penjelasan Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Polres Luwu akan melibatkan 57 personil gabungan satuan Lantas, Intel, Reskrim dan Shabara.
• Susi Alias Tri Susanti: Caleg Gerinda Anak Buah Prabowo, Tersangka KasusPapua, Bersikap Menolak
"Operasi Patuh ini akan menjaring seluruh bentuk pelanggaran, ada delapan kategori dengan tiga jenis pelanggaran utama atau prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Kamis (29/08/2019).
Pada Operasi Patuh ini, petugas akan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar lalulintas yang melakukan pelanggaran.
Terutama pelanggaran yang bisa berakibat kecelakaan dan menghilangkan nyawa pengendara dan orang lain.
Tindakan dalam Operasi Patuh ini 60 persen bentuk penindakan, 20 persen prefentif atau pencegahan dan 20 persen preemtif atau imbauan.
• Acara TV Hari Ini Kamis 29 Agustus 2019: Men In Black 3 di GTV, Survior di TransTV
Delapan pelanggaran utama yang disasar yakni:
1. Pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara melawan arus,
4. Pengendara yang melewati batas kecepatan
5. Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt,
6. Pengendara dalam pengaruh alkohol