Sudah Biasa Oknum Polisi Kasih Jatah Miras kepada Mahasiswa Papua di Bandung: Kali Ini Marah
Fakta baru oknum polisi kirim dua kardus miras kepada mahasiswa Papua di Bandung, sudah biasa, namun kali ini marah
TRIBUNAMBON.COM - Polri membenarkan bahwa oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung, pada Kamis (22/8/2019) adalah Kapolsek Sukajadi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Betul, yang bersangkutan Kapolsek Sukajadi, Polrestabes Bandung," ujar Asep ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Kapolsek Sukajadi tersebut bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.
Alasan?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut sebagai orang perantauan.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar.
Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kompol Sarce Christiaty saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Sudah Biasa
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan polisi tersebut, pemberian miras sudah biasa dilakukan.
Namun Bekto menilai momen pemberian miras kali ini tidak tepat.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Ia juga menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan. Kompolnas menyerahkan proses tersebut kepada Bidang Propam Polda Jawa Barat dan ia memastikan polisi akan mengumumkan hasil investigasi mereka ke hadapan publik.
"Ini sedang diinvestigasi, nanti setelah diinvestigasi kewajiban dari Bidang Humas pertanggungjawaban kepada masyarakat, itu harus disampaikan. Sekarang sedang berproses," kata Bekto.