Pesan Kasus TNI Gadungan Tipu Para Wanita: Jangan Tergiur Baju Loreng Lantas Lupa Segalanya

Berita terkini TNI gadungan tipu para wanita, ini pesan agar jangan tergiur oleh baju loreng lantas lupa segalanya

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kolase TribunAmbon.com dan Facebook Info militer Indonesia
Kolase TNI Gadungan tipu para wanita 

Jangan hanya tergiur baju loreng.

"Pesen admin buat para kaum hawa bijaklah dalam melihat pasangan jangan hanya tergiur oleh baju loreng lantas melupakan segalanya

Saat ini bnyak oknum2 yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan baju loreng

Khususnya untuk tindak kejahatan penipuan. @tnilovers18," pungkas akun Info militer Indonesia.

Gara-gara Sepele

Jika diperhatikan lebih cermat, tersangka Deka tidak teliti dalam melancarkan aksi penipuannya.

Seragam yang terseangka kenakan menggunakan pangkat yang berbeda-beda.

Tampak dalam foto yang diunggah, pria yang mengaku bernama Angga Deri Klana mengenakan seragam tentara dengan Badge Linud 100/Prajurit Setia.

Terlihat pula ada pangkat Pratu hingga pangkat Serda.

Atas kasus ini, pihak TBI Kapendam I/BB masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dilansir TribunMedan.com, Kapendam Kolonel (Inf) Zeni Djunaidi mengatakan akan memberikan klarifikasi pemeriksaan lebih lanjut nantinya.

Baca: Gubernur Sumsel Geram Dengar Ada Pejabat Minta Jatah 500 Tiket VIP Nonton Konser Westlife

Baca: Tiga Terduga Pengeroyokan Siswi SMK di Bekasi Ditangkap, Polisi Duga Gara-gara Rebutan Pacar

JANDA TERTIPU POLISI GADUNGAN

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus seorang polisi gadungan yang berinisial MJF atau Yayang (32).

Ia berhasil dibekuk setelah melancarkan aksinya dengan modus mengencani seorang wanita berstatus janda, lalu menguras harta bendanya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku tersebut tampil berkedok dengan berpura-pura sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved