Sikap Mengejutkan Ibunda Korban Mutilasi Jawab Permintaan Maaf Ibunda Prada DP

Sikap ibunda korban mutilasi jawab pemrintaan maaf ibunda terdakwa Prada Deri Permana atau Prada DP

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
HINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring 

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring
Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria tak Kuasa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan Prada Deri Pramana di pengadilan Militer I-04 Jakabaring (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Permintaan maaf Ibunda Prada DP

 Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

 

Foto Terakhir Agung Hercules Bersama Keluarga Lengkap Sebelum Wafat: Family support

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Tapi sampai saat ini tidak ada.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved