Deretan Alasan Pria Viral Makan Kucing Hidup, Motifnya Seperti Ini
Motif hingga alasan seorang pria viral memakan kucing hidup-hidup, pernyataan lengkap ada di berita ini
Perilaku itu ditunjukan oleh Grandong selama di rumah. Deden menyebut perilaku Grandong akibat dirinya mempelajari ilmu hitam atau mistis.
"Abah di rumah pun suka aneh-aneh sering kerasukan menuntut ilmu hitam," ujar Deden.
Deden tidak menjelaskan lebih jauh mengenai perilaku aneh yang dilakukan Abah Grandong. Namun dirinya mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh. Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tutur Deden.
Deden juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan oleh kerabatnya itu."Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden.
Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Abah Grandong kepada pihak kepolisian. "Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.
Cek Kejiwaan
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pemakan kucing, Abah Grandong, setelah menyerahkan diri.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi psikologis dari Grandong. Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.
Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan oleh psikolog.
"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," tutur Arie.
Ditetapkan Tersangka
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.