5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Suami Sempat Ajak Berhenti hingga Modus dan Pola Transaksi

Fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nunung, terungkap modus dan pola transaksi, polisi sebut Iyan Sambiran beberapa kali ajak Nunung berhenti.

Editor: Fitriana Andriyani
Kompas TV
Fakta terbaru kasus penyalahgunaan narkoba Nunung, terungkap modus dan pola transaksi, polisi sebut Iyan Sambiran beberapa kali ajak Nunung berhenti. 

5. Suami sempat menasehati untuk berhenti

Nunung diketahui aktif membeli narkoba dari tersangka TB sejak 5 bulan lalu.

Sebelum digerebek oleh polisi, suami Nunung kerap meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

Calvijn mengatakan, di antara Nunung dan July, Nunung selalu aktif memesan narkoba jenis sabu dan mengajak suaminya untuk ikut memakainya.

"Yang aktif mengajak suaminya JJ, adalah NN. Dengan berbagai macam alasan minta ditemani, kemudian walaupun sudah kami tuangkan juga dalam BAP, tersangka JJ sudah beberapa kali juga menyampaikan kepada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi," kata Calvijn.

Namun, permintaan July untuk berhenti memakai sabu pun kerap tidak dihiraukan Nunung.

Adapun, Nunung dan suaminya, ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.

Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada Nunung yang diketahui berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Pakai Kode Perhiasan dan Diajak Suami Berhenti".


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved