5 FAKTA Nunung Srimulat Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Penyalur hingga Tesy Kaget
Inilah 5 fakta Nunung Srimulat ditangkap polisi karena kasus narkoba, penyalur hingga Tesy kaget
Inilah 5 fakta Nunung Srimulat ditangkap polisi karena kasus narkoba, penyalur hingga Tesy kaget
TRIBUNAMBON.COM - Berikut ini adalah 5 fakta tentang penangkapan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat oleh polisi atas kasuys narkoba.
Seperti diberitakan Nunung ditangkap polisi atas kasus narkoba, pada Jumat (19/7/2019) kemarin.
Sejumlah fakta teurngkap mulai dari penyalur sudah diamankan polisi nhingga Tesy Srimulat kaget.
• Selain Bahas Gempa 8,8 SR & Tsunami di Selatan Jawa, BMKG Luruskan Soal Potensi Gempa di Halmahera

Diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan tentang kasus penangkapan Nunung Srimulat dikutip TribunAmbon.com dari Tribunnews.com menghimpun dari berbagai sumber pada Sabtu (20/7/2019).
1. Polisi Amankan Terduga Penyalur Sabu Berinisial HM
Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan hasil dari pengembangan aparat kepolisian.
Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.
HM diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini.
Dari tangan HM polisi telah menyitar sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
Baca: Nunung Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Suaminya
Baca: Petani Beraset Rp 16 Miliar Asal Sidrap Ini Ternyata Bandar Narkoba Internasional dan Miliki Ferrari