TOPIK
Penganiayaan
-
Dua tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap seorang ibu hamil di Namlea ini resmi dijebloskan ke sel tahanan sejak Senin (15/12/2025) sore.
-
Mediasi yang difasilitasi Polres Buru untuk kasus penganiayaan ibu hamil gagal mencapai kesepakatan restitusi (ganti rugi).
-
Sementara pihak kepolisian, khususnya Humas Polres Buru, memilih bungkam terkait perkembangan kasus tersebut.
-
Setelah sebelumnya terduga pelaku, Jelian Wairaka alias Princes Farah, angkat bicara dengan menuding korban
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved