TAG
BLT guru honorer
-
Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Rabu, 16 Desember 2020
-
Cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.
Jumat, 4 Desember 2020
-
Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id bagi guru sekolah termasuk guru honorer dan pddikti.kemdikbud.go.id untuk para dosen
Selasa, 1 Desember 2020
-
Melalui laman info.gtk,kemdikbud.go.id ini, penerima BLT guru honorer juga bisa mengecek syarat dan cara mencairkan BLT guru honorer.
Sabtu, 28 November 2020
-
Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemendikbud senilai Rp 1,8 juta, ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer.
Rabu, 25 November 2020
-
Berikut cara mencairkan BLT Guru Honorer atau disebut BSU Kemendikbud di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Senin, 23 November 2020
-
Cara cairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Rekening baru dari Kemendikbud dapat dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id
Senin, 23 November 2020
-
Berikut ini syarat penerima bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta, segera akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Minggu, 22 November 2020
-
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.
Sabtu, 21 November 2020
-
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.
Sabtu, 21 November 2020
-
Berikut ini syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 juta, segera akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Rabu, 18 November 2020
-
Berikut ini syarat penerima bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta, segera akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Rabu, 18 November 2020
-
Cara cek penerima BLT gaji guru/dosen honorer dari Kemendikbud Rp 1,8 juta dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id
Selasa, 17 November 2020
-
Bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Selasa, 17 November 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved