Rabu, 10 Juni 2026

Buru Hari Ini

DPRD Buru Minta Pemda Anggarkan Rp500 Juta tuk Perbaikan Traffic Light

DPRD Buru minta Pemda alokasi anggaran Rp500 juta khusus untuk perbaikan traffic light yang rusak di Kota Namlea.

Tayang:
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Ummi/Ummi Dalila Temarwut
WAKIL KETUA II DPRD KABUPATEN BURU - Potret Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jainudin Saanun saat berbicara dalam rapat KUA PPAS 2026 di ruang rapat ketua DPRD Buru, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  •  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) alokasi anggaran khusus untuk perbaikan traffic light yang rusak di Kota Namlea.
  • Menurut Jaidun, usulan tersebut didorong karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi, khususnya di sejumlah persimpangan lampu merah, serta banyaknya keluhan dari masyarakat.
  • Sehingga, Pemda harus alokasi Rp500 juta untuk perbaikan traffic light.

 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM -  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) alokasi anggaran khusus untuk perbaikan traffic light yang rusak di Kota Namlea.

Permintaan tersebut disampaikan Jaidun saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Buru, Selasa (16/12/2025).

Menurut Jaidun, usulan tersebut didorong karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi, khususnya di sejumlah persimpangan lampu merah, serta banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Kurang lebih sekitar Rp500 juta kita dorong ke Dinas Perhubungan untuk pengadaan lampu merah yang sudah mati, sehingga suasana dan tata kota bisa terlihat dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Fachri Alkatiri Upaya 2 Kapal Masuk Subsidi Transportasi ke SBT

Baca juga: Aliansi Paguyuban Ambalau Demo Tuntut Keadilan Pedagang Korban Penikaman

Ia menegaskan, kondisi seluruh traffic light di Kota Namlea saat ini dalam keadaan mati dan tidak berfungsi, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Aziz Tomia, mengatakan bahwa seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Semua usulan yang disampaikan tadi, yang terkait dengan infrastruktur akan kita sesuaikan, termasuk juga bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kerusakan traffic light di Kota Namlea sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buru, Jamal Samak, mengakui bahwa traffic light tersebut memang harus segera diperbaiki.

Namun, ia menyebutkan perbaikan belum dapat direalisasikan karena tidak adanya anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan.

“Dishub melaksanakan tugas sesuai dengan DPA. Dalam artian, kalau di dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan itu tidak ada, artinya memang tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved