Buru Hari Ini

Ponton Ilegal Dihentikan, Pemkab Buru Sisir Aktivitas Komersial Tanpa Izin

Penyerahan dilakukan langsung oleh Dinas terkait di kediaman pemilik ponton di Desa Debowae, Unit 18.

Ummi Temarwut
PINTONG ILEGAL - Potret potong ilegal di sungai Kali Waeapo, Selasa (11/11/2025). 

Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kemandirian finansial, memperluas layanan publik, dan membangun daerah secara mandiri serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Terkait isu keuangan daerah, Rifal juga menyoroti praktik dana pemerintah yang ‘parkir’ di deposito perbankan.

 Ia mengibaratkan uang tersebut seperti mobil dinas yang diparkir di garasi tanpa kunci. 

“Secara formal diam, tapi bisa dikendarai siapa saja. Pejabat bisa dapat fee, uang rakyat tetap diam, dan ekonomi tidak berputar. Ini akan kami tertibkan,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved