Jumat, 10 April 2026

Malteng Hari Ini

‎Forkopimda dan Pemuka Agama di Malteng Imbau Jaga Kamtibmas Jelang 3 Hari Raya Keagamaan

‎Imbauan tersebut ditandatangani secara resmi oleh unsur Pimpinan Daerah dan Pemuka Agama pada momen

TribunAmbon.com/Silmi Sirati Suailo
MENYAMPAIKAN IMBAUAN - Momen Forkopimda Maluku Tengah dan Pemuka Agama menyampaikan imbauan Kamtibmas jelang 3 hari raya keagamaan, Sabtu (14/3/2026). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 


‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemuka Agama di Kabupaten Maluku Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) jelang perayaan tiga hari besar keagamaan, yakni Lebaran Idul Fitri 1447 Hijiriah, Hari Raya Nyepi dan Perayaan Paskah. 

‎Imbauan tersebut ditandatangani secara resmi oleh unsur Pimpinan Daerah dan Pemuka Agama pada momen buka puasa bersama, di Kota Masohi, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Pemuka Agama di SBT Imbau Hindari Konvoi dan Miras saat Takbiran Idul Fitri 1447 H

Baca juga: Bakso Bakar Hypersonic Ada di Kota Ambon: Rasanya Meluncur Langsung ke Target

‎Sejumlah imbauan penting guna menjaga kekhusyukan peribadatan, antara lain : 

‎1. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M serta memasuki Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1948, dan Perayaan Paskah pada Bulan April.

‎2. Menghormati setiap pelaksanaan ibadah umat beragama, sebagai wujud harmoni kehidupan ummat beragama.

‎3. Menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang tidak benar (Hoaks) yang dapat memicu perpecahan.

‎4. Menjaga toleransi serta memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan antar umat beragama sebagai wujud nyata kehidupan orang basudara yang harmonis.

‎5. Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, termasuk penggunaan petasan berlebihan dan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

‎6. Pelaksanaan takbiran difokuskan pada masjid dan musholla, serta menghindari konvoi kendaraan atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama.

‎7. Mengedepankan musyawarah dan koordinasi dengan aparat serta tokoh agama apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing

‎Di momen buka puasa tersebut, Bupati, Zulkarnain Awat Amir menyampaikan, penandatanganan himbauan bersama dalam rangka menyambut perayaan hari-hari besar umat beragama serta menjaga kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah merupakan wujud komitmen unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama.

‎"Untuk bersama-sama menjaga suasana yang harmonis, menghormati umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, serta merawat nilai-nilai toleransi dan kemajemukan yang telah menjadi kekuatan masyarakat Maluku Tengah," ujar Bupati.

‎Ke depan, dikatakan, masyarakat akan menghadapi berbagai momentum ibadah keagamaan. 

‎Bupati  berharap agar seluruh rangkaian kegiatan ibadah tersebut dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, aman, serta penuh rasa saling menghormati di antara sesama umat beragama. 

‎"Olehnya itu himbauan bersama ini harus disebarluaskan dan dipublikasikan secara luas kepada seluruh masyarakat di daerah ini," pungkas Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved