Maluku Terkini
Gaktibplin Polda Maluku: Polisi dengan KTA dan SIM Kedaluwarsa Dihukum Push-Up
Pemeriksaan terhadap puluhan personel tersebut berlangsung pada Rabu (11/3/2026) di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku menemukan sejumlah pelanggaran administrasi di kalangan personel kepolisian.
Anggota yang melanggar langsung diberikan sanksi disiplin berupa push-up di tempat sebagai bentuk pembinaan.
Pemeriksaan terhadap puluhan personel tersebut berlangsung pada Rabu (11/3/2026) di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku.
Kegiatan ini menyasar anggota yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku.
Gaktibplin dipimpin Kanit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Maluku, AKP. Yabez Payung, bersama tim pengawas internal dengan tujuan memastikan seluruh personel mematuhi aturan disiplin serta kelengkapan administrasi dinas.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam menemukan beberapa pelanggaran administratif di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah habis masa berlaku.
Juga Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kedaluwarsa, pajak kendaraan yang belum diperpanjang, hingga penggunaan nama samaran atau alias pada papan nama personel.
Baca juga: 71 Polisi di Maluku Jalani Pemeriksaan, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba dan Tak Main Judol
Baca juga: Rakor Bersama KPK, Pemerintah Provinsi Maluku Percepat Penertiban dan Sertifikasi Aset Daerah
Terhadap pelanggaran tersebut, anggota yang bersangkutan langsung diberikan teguran lisan serta sanksi disiplin berupa push-up di lokasi pemeriksaan.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Indera Gunawan menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk pembinaan agar personel lebih disiplin dalam mematuhi aturan administrasi yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, kedisiplinan dalam hal-hal administratif merupakan bagian penting dari profesionalitas anggota Polri.
“Disiplin dimulai dari hal-hal mendasar, termasuk kelengkapan administrasi personel. Karena itu, kami terus melakukan pengawasan agar setiap anggota mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan Gaktibplin akan terus dilakukan secara berkala di seluruh satuan kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di jajaran Polda Maluku.
Melalui pengawasan internal yang konsisten, Propam berharap setiap personel tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Polisi-PushUp.jpg)