Sabtu, 25 April 2026

Malteng Hari Ini

Kabar Baik! Layanan Rekam-Cetak KTP-el Resmi Beroperasi di Kecamatan Banda

Peresmian dilakukan Bupati Zulkarnain Awat Amir, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik bagi warga di wilayah kepulauan.

Istimewa/Istimewa
MENINJAU - Momen Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir meninjau pengoperasian layanan KTP-el di Kecamatan Banda, Jumat (6/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meresmikan layanan rekam dan cetak KTP-el di Kecamatan Banda untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
  • Peresmian dilakukan Bupati Zulkarnain Awat Amir, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik bagi warga di wilayah kepulauan.
  • Fasilitas ini diharapkan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan akurasi data, serta menghemat waktu dan biaya masyarakat tanpa harus ke ibu kota kabupaten.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Kabar baik bagi masyarakat Kepulauan Banda, dimana, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah telah meresmikan layanan Rekam-Cetak KTP-el di Kecamatan Banda.

‎Peresmian layanan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, pada Jumat (6/3/2026).

‎Dengan peresmian ini, Kabupaten Maluku Tengah menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang telah menghadirkan fasilitas pencetakan KTP-el langsung di tingkat kecamatan.

Baca juga: Terungkap Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Adalah Teman Korban Sendiri: Bukan Kader GMKI

Baca juga: Komposisi Pimpinan NasDem DPRD Maluku Berubah, Ridwan Nurdin Gantikan Irawadi Sebagai Ketua

Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

Melalui fasilitas ini, masyarakat kini dapat melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP-el secara lebih cepat, mudah, dan efisien. 

Layanan tersebut dinilai sangat membantu, terutama bagi warga di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan sehingga hak-hak dasar masyarakat terhadap dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Zulkarnain dalam rilis resmi yang diterima TribunAmbon.

Ia menambahkan, kehadiran alat pencetak KTP-el di kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan administrasi, meningkatkan akurasi data kependudukan, serta mendukung berbagai program pembangunan daerah yang membutuhkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani dengan sepenuh hati,” tutup Zulkarnain. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved