Belum Ada Kasus di Ambon, Dinkes, Minta Warga Tetap Waspadai Virus Super Flu.
Gejala virus ini hampir mirip dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang merebak beberapa tahun lalu.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Dinkes Kota Ambon mengimbau masyarakat waspada super flu, varian baru influenza yang gejalanya mirip Covid-19.
- Hingga saat ini belum ada laporan kasus super flu di Ambon, meski penyakit tersebut telah terdeteksi di Indonesia dan menyebar di sejumlah provinsi.
- Masyarakat diminta mengenali gejala dan segera memeriksakan diri, terutama jika keluhan tidak membaik berhari-hari.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Menyikapi beredarnya penyakit varian baru virus influenza yakni Super flu yang telah masuk ke Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Stefanus Norimarna, mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan.
Menurutnya, gejala virus ini hampir mirip dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang merebak beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu, masyarakat diminta melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin memeriksakan kesehatan, serta meningkatkan daya tahan tubuh
Baca juga: Lahan 5,7 Hektar di Hollo Maluku Tengah Resmi Dibangun Sekolah Rakyat Permanen
Baca juga: Tahun Anggaran 2026, Polres Buru Bekali Jajaran Pemahaman DIPA dan RKA-KL
Meski begitu, Johan memastikan bahwa sampai saat ini penyebaran virus super flu belum ada laporannya di Kota Ambon.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tentang itu," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Rabu (7/1/2025).
Sebagai informasi, penemuan kasus super flu pertama kali terdeteksi masuk ke Indonesia pada Agustus 2025 dan kini telah menyebar di delapan provinsi.
Tiga wilayah dengan jumlah kasus terbanyak meliputi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Saat ini mayoritas mudah terserang terjadi pada perempuan dan kelompok usia anak-anak.
Simak gejala super flu yang perlu di waspadai seperti : Demam tinggi, batuk kering yang tak kunjung sembuh, sakit kepala, pilek, nyeri otot dan pegal-pegal, menggigil, tubuh terasa sangat lelah, nafsu makan menurun, mata terasa nyeri, berair, atau lebih sensitif terhadap cahaya.
Selain itu perlu diwaspadai, apabila gejala tidak membaik atau justru semakin parah selama lebih dari 7–10 hari.
Selanjutnya diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat. (*)
Halyudin berita
Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan PAD pariwisata Rp. 150 juta pada 2026.
Pantai Gumumae menjadi destinasi unggulan yang diandalkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah.
Upaya pengembangan dan promosi pariwisata terus dilakukan guna mengoptimalkan potensi destinasi unggulan di SBT.
*
Pantai Gumumae Andalan, Dispar SBT Bidik PAD Rp150 Juta
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata tahun 2026 sebesar Rp. 150 juta dapat tercapai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata SBT, Abdul Gafar Rumanama, mengatakan keyakinan tersebut didasarkan pada capaian pendapatan tahun sebelumnya yang melampaui target, meski baru bersumber dari satu objek wisata.
“Target kita di tahun 2026 itu Rp150 juta dari sektor retribusi pariwisata. Saya optimis, insya Allah pasti tercapai,” ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, Dispar SBT hanya dibebani target PAD sebesar Rp. 100 juta.
Namun realisasinya justru melampaui ekspektasi.
“Tahun 2025 target kita Rp100 juta, Alhamdulillah realisasinya mencapai 195 persen. Itu sekitar Rp195 juta lebih,” jelasnya.
Menurut Gafar, capaian tersebut seluruhnya bersumber dari Pantai Gumumae di Kota Bula yang saat ini menjadi andalan utama pendapatan pariwisata daerah.
“Sampai hari ini yang menjadi objek pendapatan itu baru Pantai Gumumae, dan itu pun baru dari retribusi karcis masuk,” katanya.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada tahun 2024, seluruh fasilitas wisata pada prinsipnya dapat dikenakan retribusi.
“Kalau merujuk pada perda, semua fasilitas itu serba bayar. Orang masuk bayar, parkir bayar, wahana ke depan juga dibayar,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya belum memberlakukan penarikan retribusi tambahan karena masih memprioritaskan peningkatan pelayanan dan perbaikan fasilitas di kawasan wisata tersebut.
“Retribusi itu harus ada pelayanan dulu. Kalau fasilitas belum layak, kita belum berani memungut,” tegas Gafar.
Ia menilai, dengan potensi objek wisata yang dimiliki Kabupaten SBT, peluang peningkatan PAD dari sektor pariwisata ke depan masih sangat terbuka, terlebih jika pengelolaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.(*)
| Belum Ada Kasus Positif Awal 2026, Namun Suspek Campak di Ambon Naik Signifikan |
|
|---|
| Dinkes Kota Ambon Catat Peningkatan TBC Tiga Tahun Terakhir, 2025 Sebanyak 2.212 Kasus |
|
|---|
| Angka HIV-AIDS Sepanjang 2025 di Kota Ambon 264 Kasus, Turun Dibandingkan Dua Tahun Terakhir |
|
|---|
| Capai Seribu Kasus, Dinkes Ambon Diminta Proaktif Sosialisasi Bahaya Rabies |
|
|---|
| Dinkes Luncurkan Integrasi Layanan Primer Tepat di Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Dinkes-Johan.jpg)