Maluku Terkini

Polda Maluku Bongkar Jaringan TPPO Berkedok Beasiswa, Kerja Luar Negeri dan Kawin Kontrak

Kepolisian mengungkap berbagai modus licik yang kerap digunakan jaringan TPPO untuk menjerat korban.

Sumber: Humas Polda Maluku
EDUKASI TPPO - AKP Lilian J. Siwabessy saat memaparkan materi pada kegiatan Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Rabu (12/11/2025). 

Namun, pernikahan ini hanya formalitas untuk memindahkan korban ke negara lain, setelah itu korban dipaksa menjadi budak seksual atau pekerja rumah tangga tanpa hak.

Pemaparan materi yang dibawakan oleh AKP Lilian J. Siwabessy, secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar masyarakat Maluku tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu yang menyamarkan eksploitasi tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menekankan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab kolektif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkap Kombes Pol Rositah.

Polda Maluku mendorong tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir untuk menjadi mitra strategis Polri atau early warning system di lingkungan mereka. 

Diharapkan mereka mampu menyebarkan edukasi tentang bahaya TPPO dan cara mengenali indikasi awal penipuan.

Para peserta terlihat sangat antusias dan aktif berdialog, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai cara mengenali dan melaporkan kasus TPPO

Langkah sinergis Polda Maluku ini dinilai efektif dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan martabat manusia dari ancaman kejahatan terorganisir. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved