Maluku Terkini
Jembatan Tua di Negeri Waai Ambruk Sejak 2012, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan
Jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Wai Tua ini merupakan akses utama menuju dermaga Feri Waai yang melintasi kawasan perkampungan.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Salah satu jembatan tertua di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi keluhan warga setempat.
Jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Wai Tua ini merupakan akses utama menuju dermaga Feri Waai yang melintasi kawasan perkampungan.
Namun, jembatan tersebut sudah ambruk sejak tahun 2012 dan hingga kini dibiarkan tanpa perbaikan berarti.
Baca juga: Korupsi Duit Bansos Covid-19 TA. 2020, Joseph Rahanten Dituntut 9 Tahun dan Ganti Rp. 4 Miliar
Baca juga: Sidak Dinas Pendidikan: 13 Guru Ditemukan Berkehadiran Rendah, 30 Lainnya Terima Disanksi
Sempat dilakukan perbaikan oleh salah satu perusahaan di Negeri Waai agar bisa dilalui kendaraan roda empat, namun hanya sebagian kecil jembatan yang dapat dilewati hingga saat ini.
Salah seorang warga, Nus Masang, menyayangkan kondisi tersebut.
Ia menyebut, kerusakan jembatan kerap menyebabkan kecelakaan, terutama bagi warga yang baru pertama kali melewati jalan tersebut.
“Jembatan ini sudah rusak sejak 2012, langsung ambruk. Sering orang jatuh, apalagi yang baru lewat. Sekarang baru dipasang bambu sebagai tanda peringatan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (10/11/2025).
Nus juga mengeluhkan lambannya penanganan dari pemerintah. I
Dirinya mengatakan, kerusakan jembatan turut menyebabkan banjir di sekitar rumahnya karena aliran air tersumbat dan mengikis tanah di sekitarnya.
“Kami sudah sering menyampaikan ke pemerintah desa untuk bantu buatkan jembatan dan jalan air, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” tuturnya kesal.
Untuk itu diharapkan dari pemerintah dan pihak terkait segera melakukan perbaikan agar akses warga kembali lancar dan risiko kecelakaan dapat dihindari. (*)
| Korupsi Duit Bansos Covid-19 TA. 2020, Joseph Rahanten Dituntut 9 Tahun dan Ganti Rp. 4 Miliar |
|
|---|
| Jalan Rusak di Negeri Waai Malteng, Warga Kesal Karena Disebut Komplek Jalan Picah |
|
|---|
| Produksi Padi Maluku Naik 5,11 Persen Capai 85,96 Ribu Ton GKG Januari Hingga September 2025 |
|
|---|
| Terlibat Kasus Galian C, Mantan Raja Rohomoni Dieksekusi Jaksa Malteng ke Rutan Ambon |
|
|---|
| Jaksa KKT Intimidasi Terdakwa, Paksakan Ganti PH Atau Dituntut Tinggi, Firmansyah: Ini Buruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/wai-tua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.