Rabu, 10 Juni 2026

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Minta Seleksi Penerimaan Murid Baru SMA Unggulan di Ambon Bebas Titipan

DPRD menegaskan tidak boleh ada penambahan kuota maupun praktik titipan siswa selama proses penerimaan berlangsung. 

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DPRD MALUKU - Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, saat diwawancarai di DPRD Maluku, bertempat di Jalan Martha Christina Tiahahu, Karpan, Kota Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Komisi IV DPRD Maluku meminta proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada sejumlah SMA unggulan di Kota Ambon berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. 

DPRD menegaskan tidak boleh ada penambahan kuota maupun praktik titipan siswa selama proses penerimaan berlangsung. 

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, mengatakan pendaftaran untuk SMA Negeri 1 Ambon, SMA Negeri 2 Ambon, SMA Negeri 11 Ambon, SMA Negeri 13 Ambon, dan SMA Negeri Siwalima telah dibuka dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2026. 

“Telah dibuka pendaftaran pada sekolah-sekolah tersebut sampai tanggal 13 Juni dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 23 Juni,” kata Tethool kepada rekan media di DPRD Maluku pada Senin (8/6/2026).

Menurut dia, Komisi IV tidak ingin persoalan yang kerap muncul pada tahun-tahun sebelumnya kembali terjadi. 

Salah satunya adalah adanya penambahan jumlah siswa di sekolah unggulan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. 

Baca juga: UMKM Ambon Terima Sertifikat Halal dari BPJPH Maluku, Kualitas Produk Terjamin Tuk Diperdagangkan

Baca juga: Bupati Fachri Sebut WTP Dua Tahun Beruntun Jadi Tonggak Baru Pemkab SBT

Tethool menilai kebijakan menerima siswa di luar kuota justru menimbulkan persoalan dalam proses belajar mengajar di kemudian hari. 

“Pada tahun 2024 dan 2025 ketika anak-anak dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah tersebut, oda akhirnya menjadi masalah di kemudian hari. Karena itu Komisi IV mengambil langkah untuk tidak lagi memaksakan SMA 1, SMA 2, SMA 11, dan SMA 13 menerima siswa melampaui batas yang ditentukan,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru telah disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia pada masing-masing sekolah. 

SMA Negeri 1 Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon masing-masing memiliki delapan rombel dengan kuota penerimaan sebanyak 224 siswa. 

Sementara itu, SMA Negeri 11 Ambon dan SMA Negeri 13 Ambon masing-masing memiliki sembilan rombel dengan kuota 324 siswa. 

Tethool mengatakan siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah unggulan masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah lain, baik negeri maupun swasta. 

“Masih ada SMA Kristen, SMA Muhammadiyah, dan sejumlah sekolah swasta lainnya yang bisa menjadi pilihan,”katanya. 

Lebih lanjut, Tethool menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved