Rabu, 10 Juni 2026

Maluku Terkini

Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015

Capaian tersebut menandai keberhasilan Maluku mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
DPRD dan PEMPROV MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, pada Senin (7/6/2026). 

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Maluku atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku secara profesional dan independen.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Maluku, disampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sadali Ie membacakan sambutan Gubernur.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade memiliki makna strategis. Selain menjadi bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan daerah, capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dan akan menyampaikan hasil tindak lanjut tersebut kepada BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur juga mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah memenuhi kewajiban konstitusional dengan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku pada 31 Maret 2026 untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved