Malra Hari Ini

Pelaku Penganiayaan di Ohoi Klanit - Maluku Tenggara Dibekuk Aparat Kepolisian

Ia ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ohoi Klanit,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Humas Polda Maluku
KASUS KEKERASAN - Pria berinisial LL alias Rudi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (12/11/2025). 

“Polres Maluku Tenggara akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak dan menjunjung tinggi penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan beradab.

Langkah cepat Polres Malra dalam mengungkap dan menahan pelaku ini menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan tanpa pandang bulu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved