Tual Hari Ini

Tak Terima Dinasehati, Pria di Tual Tikam Anggota Brimob dengan Gunting 

Insiden tragis ini dipicu oleh masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan diperparah oleh pengaruh alkohol.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polda Maluku
KASUS PENIKAMAN - Seorang pria berinisial PS di Kota Tual, harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menikam pamannya sendiri, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor pada Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah dugaan kasus penganiayaan dengan senjata tajam menggemparkan lingkungan tempat kos di Kota Tual, Senin (10/11/2025). 

Seorang pria berinisial PS harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menikam pamannya sendiri, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor. 

Insiden tragis ini dipicu oleh masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan diperparah oleh pengaruh alkohol.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIT. 

Kejadian bermula ketika Refualu menerima kabar bahwa keponakannya, Nungsi, baru saja menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, PS, terkait persoalan uang.

Tak lama setelah itu, Nungsi mendatangi Refualu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. 

Berangkat dari informasi tersebut, Refualu berinisiatif menuju Polres Tual untuk melapor. 

Saat melintasi kamar kos pasangan tersebut, Refualu melihat PS sedang duduk di depan kamar. 

Anggota Brimob itu lantas menghampiri PS.

“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” ungkap Refualu kepada penyidik.

Cekcok tak terhindarkan terjadi ketika korban hendak melanjutkan tegurannya. 

PS secara mengejutkan mencabut gunting stainless steel dari arah belakang dan langsung menyerang ke arah dada Refualu. 

Tikaman pertama berhasil ditangkis, namun sayangnya, senjata tajam itu tetap melukai bagian kiri tubuh korban.

Meskipun sempat melawan dan menjatuhkan PS ke tanah, pelaku terus beringas. 

Dalam kondisi terluka, Refualu memutuskan untuk melarikan diri menuju Polres Tual. 

Pelaku sempat mengejar, namun upaya itu gagal.

Di tengah pelariannya, Refualu meminta bantuan pengemudi ojek untuk segera mengantarnya ke Polres Tual guna melapor sekaligus mendapatkan pertolongan medis.

Laporan cepat dari anggota Brimob yang terluka ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota jaga Polres Tual. 

Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Langgur dan kemudian dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif karena ruang tindakan di rumah sakit pertama penuh.

Menyusul laporan tersebut, tim penyidik Polres Tual bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka PS. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kunci, yakni gunting kesehatan berbahan stainless steel berwarna putih yang digunakan untuk menyerang korban.

Baca juga: Jadwal KM Sangiang 14 November - 9 Desember 2025: Berlayar ke Bitung, Ternate, Babang, Sanana

Baca juga: Polda Maluku Bongkar Jaringan TPPO Berkedok Beasiswa, Kerja Luar Negeri dan Kawin Kontrak

Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi gerak cepat anggotanya.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lingkungan keluarga,” jelas Kapolres dalam keterangan persnya, Kamis (13/11/2025).

Kapolres menegaskan, pelaku PS kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

PS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah dua tahun delapan bulan penjara,” imbuh AKBP Dwi Bachtiar Rivai.

Kapolres juga mengimbau masyarakat dan menyoroti akar masalah yang sering terjadi.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kekerasan. Alkohol juga sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang seharusnya dapat dihindari," harapnya.

Saat ini, tersangka PS ditahan di Polres Tual sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved