Selasa, 14 April 2026

Maluku Terkini

Tunggak Tagihan Air, PDAM Maluku Tengah Ancam Putus Meteran

Kepada wartawan Kace mengatakan, pihaknya akan lebih tegas melakukan penertiban.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Lukman
Kantor PDAM Maluku Tengah, Jalan R.A Kartini Nomor 20, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tengah mengancam akan melakukan pemutusan jaringan bagi pelanggan air yang menunggak tagihan.

Hal ini ditegaskan Direktur PDAM Kabupaten Maluku Tengah, Kace Pattiasina.

Kepada wartawan Kace mengatakan, pihaknya akan lebih tegas melakukan penertiban. 

"Kali ini kami akan lebih tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan air. jika yang bersangkutan tidak ada niat membayar tagihan kita akan lakukan pemutusan permanen," kata Kace di Ruang Kerjanya, Jumat, (15/10/2021).

Menurutnya, pihaknya sudah memberikan peringatan sejak Agustus lalu, namun hingga kini para penunggak belum juga beretikad baik untuk membayar.

Meski demikian, pihaknya masih memberikan kelonggaran hingga akhir Oktober ini.

Masuk November nanti akan ada penertiban tanpa pandang bulu jika masih belum ada etikad baik dari pelanggan.

"Apabila pelanggan tidak menggubris, tetap tidak mengindahkan untuk melunasi tunggakan maka kami akan melanjutkan penyegelan dan pemutusan selamanya," tegasnya.

Lanjutnya, sangat penting penertiban dilakukan. Pasalnya, jumlah tunggakan terbilang tidak sedikit yakni mencapai 1.4 Milliar rupiah dengan jumlah penuggak lebih dari 1.000 pelanggan.

"Kita punya pelanggan ada sekitar 8 ribu pelanggan, yang menunggak ada 10.33. tunggakan mulai dari tujuh bulan hingga satu tahun lebih" ujar mantan Kadis Perhubungan itu.

Kace meminta para pelanggan segera membayar tunggakan mereka agar tidak terkena pemutusan meteran. 

"Kita berharap mereka segera membayar, kalau tidak kita tetap lakukan pemutusan, karena kali ini kami akan lebih tegas," ujarnya.

Selain itu, aia juga mengimbau para pelanggan PDAM yang merasa saluran airnya mampet agar segera melapor ke kantor atau setidaknya bisa melalui call center layanan pengaduan ke PDAM. 

"Saran saya jika pelanggan ada kondisi air yang macet segera melapor ke kita, jangan nanti sudah sebulan baru bataria (melapor)," kata dia menyarankan.(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved