SBT Hari Ini
Dugaan Korupsi Rp.2 Miliar, Inspektorat SBT Audit Proyek Fisik Desa Airnanang
Ketua Tim, Zakiah Rumalutur bahwa pemeriksaan fisik menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan dengan efektivitas dan realisasi anggaran desa.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Tim Audit Investigasi Inspektorat SBT memastikan seluruh program fisik yang dianggarkan melalui Dana Desa Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten SBT, bakal diperiksa langsung.
Pasalnya, hal itu menjadi prosedur wajib dalam audit investigasi, terutama jika menyangkut laporan masyarakat.
“Hari ini tim sudah turun langsung. Untuk item fisik, pemeriksaan lapangan adalah kewajiban,” ujar Ketua Tim, Zakiah Rumalutur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Gelar Karya P5, SMA Negeri 8 SBT Angkat Sagu sebagai Identitas Leluhur
Baca juga: Red Carpet Competition 2025 Memasuki Babak Final, Dua Juri Nasional Dihadirkan
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan fisik menjadi salah satu fokus utama karena berkaitan dengan efektivitas dan realisasi anggaran desa.
“Semua dicek satu per satu, laporan hasil audit akan dilaporkan ke inspektur secara berjenjang untuk selanjutnya sampai ke kejaksaan," jelasnya.
Diberikan sebelumnya, mantan penjabat Desa Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fatma Nurenda Rumadan, dituding terlibat skandal korupsi dana desa senilai kurang lebih Rp. 2 miliar selama masa jabatannya dari tahun 2022 hingga 2024.
Warga mendesak Polres Seram Bagian Timur untuk melakukan audit menyeluruh setelah menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk proyek fiktif dan hilangnya dana sisa anggaran (silpa).
Hal itu disampaikan Zainudin Rumain (30) salah satu warga setempat saat diwawancarai Tribunambon.com, via WhatsApp, Rabu (23/9/2025).
"Kerugian itu kurang lebih Rp. 2 Miliar itu di tahun 2022 sampai 2024 karena kemarin juga sempat kami sampaikan ke polres agar beliau harus di audit dari masa jabatan beliau selama di Airnanang," ujarnya.
Masyarakat melaporkan bahwa pada tahun 2023, anggaran tahap kedua yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan tidak pernah terealisasi.
Dana yang dialokasikan untuk pengadaan perahu fiber dan rumpon bagi nelayan juga dikabarkan tidak pernah sampai ke masyarakat.(*)
| Gedung Laboratorium Lama DLH SBT Terbengkalai, Ini Solusi Kadis |
|
|---|
| Inspektorat SBT Belum Bisa Periksa Proyek Revitalisasi SMP 18 di Wakate, Tunggu Juknis Pusat |
|
|---|
| Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus |
|
|---|
| Gedung Laboratorium DLH SBT Terbengkalai, Alat Uji Air hingga Udara Rusak Berat |
|
|---|
| Kasus DD dan ADD Negeri Geser Belum Tersentuh, Inspektorat SBT Tunggu Laporan Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pejabat-Negeri-Airnanang.jpg)