Brimob Kroyok Warga
Warga Dikeroyok Belasan Oknum Brimob di Seram Bagian Timur, Ini Kronologinya
Masing-masing terdiri dari Jamina Rumadedey (26), Abdul Haji Rumaday (30), Dessy Rumaday (31), Jamila rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh 11 oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor, Senin (22/9/2025).
Para korban diantaranya; Jamina Rumadedey (26), Abdul Haji Rumaday (30), Dessy Rumaday (31), Jamila rumaday (51), Ranja Rumaday (20), Alfaris Rumaday (2), da Safitri Rumaday (4).
Kepada TribunAmbon.com, salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang 11 orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cidera.
Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor.
Baca juga: Ratusan Warga Serbu Markas Brimob di Kota Bula Buntut Pengeroyokan
Baca juga: Tenggat Waktu Pengembalian Berkas Senin ini, BKPSDM Malteng Tingkatkan Pelayanan
"Brimob ini datang dengan motor ke rumah, turun langsung tidak tanya baik-baik lagi, langsung Brimob ini main pukul saja," ujarnya kepada Tribunambon.com di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, Senin (22/9/2025).
Kata dia, sebelum kehadiran oknum brimob tersebut, ibu korban sempat mempersilahkan belasan brimob tersebut untuk membicarakan masalahnya.
"Mama saya sudah ajak masuk ke dalam rumah bicara baik-baik, ada maslah apa. Sementara suami saya ini dengan pakaian dinas ASN. Masyarakat sempat mau bantu tapi ditodong pakai senjat, jadi masyarakat takut," jelasnya.
Korban menuntut agar ke-11 terduga pelaku dihadirkan untuk dimintai pertanggungjawaban. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.