Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Marren, Kota Tual, Provinsi Maluku, tak bertahan lama.
Pantauan TribunAmbon.com Sabtu (2/8/2025), nampak beberapa pedagang kaki lima telah membangun lapak di jalur kiri, searah pedagang kelapa.
Lapak dibangun secara pribadi, dengan dalih tempat di dalam pasar tidak tersedia lagi.
Baca juga: Gelar Pemeriksaan Grastis, Bupati Fachir: Dalam Tubuh Sehat, Ada Jiwa Kuat
Kebanyakan terdiri dari pedagang sirih pinang yang berasal dari beberapa desa wilayah administratif Kota Tual.
Ramlah, salah satu pedagang di kawasan tersebut, saat diwawancarai TribunAmbon.com mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Sebelum membangun lapak, kami sudah terlebih dahulu meminta ijin ke Disperindag dan Kepala Pasar," ungkapnya.
Baca juga: Terbengkalai, Aktivitas Pasar Baru Lala Namlea Bakal Diaktifkan Kembali
Menurutnya, sebelumnya nama-nama pedagang tidak terdaftar dan mendapatkan lapak di dalam, jadi khusus pedagang pinang diberikan ijin membangun di samping lapak pedagang kelapa.
"Lapak ini dibangun sendiri oleh pedagang, keberadaan dari kami juga tidak menganggu pedagang lain, jadi kami pikir lumrah saja berdagang disini," pungkasnya. (*)