Polresta Ambon

Kekerasan Anak dan Curanmor Mendominasi Kasus Kriminal Semester Awal 2025 di Ambon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN (ILUSTRASI) - Perlindungan Anak dan Curanmor Mendominasi Kasus Kriminal Semester Awal 2025 di Ambon

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus tindak pidana sepanjang semester pertama tahun 2025. 

Angka kejahatan didominasi oleh kasus kekerasan Anak dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, mengungkapkan bahwa total kasus yang tercatat mencapai ratusan. 

"Dalam semester pertama tahun ini, kami mencatat beberapa kategori tindak pidana yang cukup signifikan," jelas Kombes Pol Yoga.

Ia menambahkan bahwa data ini menuntut perhatian serius dari seluruh aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

Baca juga: Miris! Jalan Lintas Taeno-Wakal Tak Punya Talud Penahan Meski Berada di Tepi Jurang dan Longsor

Baca juga: Gunung Binaya Ditutup Sementara, Masyarakat Kanike Malteng Terapkan Sasi Adat

"Kami berharap kerja sama baik dari masyarakat untuk mendukung kami dalam melawan dan mengurangi angka kriminalitas, terkhususnya yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas," harapnya.

Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Curanmor masing-masing mencatat angka tertinggi, yaitu 77 kasus. 

Angka ini tentu menjadi sorotan utama, mengingat dampak serius yang ditimbulkan oleh kedua jenis kejahatan tersebut terhadap masyarakat. 

Kasus perlindungan anak menguak kerentanan kelompok paling muda di masyarakat, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam perlindungan. 

Sementara itu, tingginya angka curanmor menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap kepemilikan material dan rasa aman warga dalam beraktivitas.

Menyusul di belakangnya adalah kasus penganiayaan dengan 69 kasus, menunjukkan tingginya tingkat kekerasan fisik dalam interaksi sosial.

Tidak hanya itu, tindak kekerasan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 

Kasus penganiayaan berada di posisi selanjutnya dengan 69 kasus, mengindikasikan tingginya tingkat kekerasan fisik dalam interaksi sosial sehari-hari di kota ini.

Selain tiga kategori kasus dominan tersebut, Kombes Pol Yoga juga memaparkan rincian jenis tindak pidana lain yang terjadi di wilayah hukum Polresta Ambon.

Halaman
12

Berita Terkini