Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor (Polres) Buru bersama tim SAR Pos Namlea akan melanjutkan upaya pencarian terhadap para penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (10/3/2025).
Kepala Polres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, dalam keterangannya menyatakan dugaan adanya sekitar 20 penambang ilegal yang masih tertimbun.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi.
Ia mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melaporkan ke Polres Buru guna proses identifikasi lebih lanjut.
"Saya sampaikan bahwa saat ini, rekan-rekan dari Basarnas bersama kami akan menuju TKP untuk melakukan pencarian," cetusnya.
Selain itu, ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru dalam keadaan aman dan kondusif.
Lokasi kejadian perkara (TKP) telah diamankan untuk olah TKP, serta memasang garis polisi.
"Kami juga telah memeriksa para saksi," ujar Kapolres.
Diketahui, bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi akibat jebolnya bak penampungan air setelah curah hujan tinggi.
Peristiwa tragis ini menyebabkan tujuh penambang emas ilegal ditemukan meninggal dunia tertimbun material longsor, sementara enam orang lainnya ditemukan dalam kondisi luka-luka.
Dari tujuh korban meninggal dunia, lima di antaranya merupakan warga Maluku Utara dan telah dievakuasi ke daerah asal mereka.
Dua korban lainnya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dava.