Aksi Mogok Sopir Angkot

Demo Lagi, Sopir Angkot Sebut Ada Mafia Izin Trayek di Dishub Kota Ambon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (6/1/2025). Mereka mendesak Pejabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Yan Suitela atas dugaan mafia izin trayek.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Sopir Angkut Merdeka (Gersam) gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (6/1/2025).

Kali ini, mereka mendesak Pejabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Yan Suitela atas dugaan mafia izin trayek.

Terpantau, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecamatan hingga tuntutan mereka.

Salah satunya bertuliskan 'Ubur-Ubur Ikan Lele, Tangkap Mafia Izin Trayek Lee' 

Sulaiman Ibrahim (24) salah satu orator menilai kinerja Dishub kota Ambon tidak maksimal.

"Kinerja Dishub Ambon tidak becus menjalankan tugasnya, karena banyak angkutan ilegal bahkan parkiran ilegal yang merugikan masyarakat," ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com.

Senada dengan itu Ketua Gersam, Zainal Uar menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihaknya atas dugaan mafia izin trayek di tubuh Dinas Perhubungan Ambon. 

"Ada lima sampai sepuluh angkot yang pake satu izin trayek, bahkan  pejabat yang punya angkot tidak memiliki surat izin," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, masalah tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga mengurangi pendapatan sejumlah sopir angkut.

"Dampaknya tentu bagi warga Ambon, karena mereka selalu mengeluh dengan parkiran yang banyak ditemukan di Ambon, apalagi bagi kami sopir angkot," jelasnya.

Ia berharap, masalah tersebut segera diatasi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kami dari Gersam berharap agar masalah ini segera dibenahi, mulai dari parkir ilegal hingga angkutan ilegal diselesaikan,"ujar dia. (*)

Berita Terkini