Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi mogok sopir angkot di Kota Ambon akhirnya ditanggapi oleh Maxim.
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang sopir angkot, Max Paunno mengaku, perusahaan transportasi online itu menyetujui tuntutan pendemo yang mendesak penghentian operasi pengemudi yang tak mengantongi izin.
Maxim pun diberikan waktu selama dua hari untuk mendata para pengemudi tanpa izin operasi.
“Tadi kesepakatan, kami kasih waktu dua hari untuk mereka komunikasi dengan kantor pusat terkait pemeriksaan izin teman-teman yang angkutannya belum punya izin,” ujar Max ditengah aksi unjukrasa di kawasan Citraland, Lateri Kota Ambon, Selasa (12/11/2024).
“Jika tidak memiliki ijin operasi, transportasi onlinenya akan dinonaktif atau disaspen oleh Maxim," imbuhnya.
Data tersebut kemudian akan diberikan juga kepada organisasi sopir angkot sesuai permintaan.
"Sesuai perjanjian, kami dimintai surat resmi. Dan pihak Maxim akan memberikan informasi terkait data pengendara yang punya izin. Sedangkan yang belum, itu dinonaktif atau disaspen oleh pihak Maxim," jelas Paunno.
Baca juga: Jawab Keluhan, Pengelola Sebut Parkir dan Toilet Gratis Bagi Pedagang, Cukup Pakai Kartu
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Bendahara Negeri Wahai-Maluku Tengah Dituntut Bervariasi
Meski begitu, dia mengingatkan kembali jika dalam dua hari tuntutan mereka tak dipenuhi, maka aksi susulan bakal terjadi.
“Jika hal ini tidak terpenuhi, itu pasti akan dikerahkan masa lebih besar dari hari ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan masa Sopir Angkot Kota Ambon, kembali menggelar aksi mogok jilid II, Selasa (12/11/2024).
Aksi mogok yang berlangsung dari pagi tadi, dijalankan pada empat titik strategis di kota ambon.
Keempat titik strategis itu berada di empat Kecamatan di Ambon.
Yakni Titik Kecamatan Nusaniwe meliputi wilayah pertigaan batugantung, waihaong hingga depan mesjid Al Fatah; Titik Kemacatan Sirimua, meliputi Karang Panjang (Karpan), Batu Merah dan Tanah Tinggi; Titik Kecamtan Baguala, meliputi ACC dan Passo; dan Titik kecamatan Teluk Ambon, yakni di Bundaran Poka. (*)