Ambon Hari Ini

Pemerintah Ajak Warga Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Pasar Mardika tampak sepi pengunjung, Sabtu (9/11/2024).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada areal gedung baru Pasar Mardika.

“SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua - ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Seluruh warga masyarakat Kota Ambon,” kata Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald H. Lekransy, Senin (11/11/2024) di Balai Kota. 

Dirinya menjelaskan,  ada tiga poin imbauan dalam surat edaran, yakni yang pertama pentaan areal sekitar pasar mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi – lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, rapih, bersih dan higiensi bahkan berdampak hadirnya spot – spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,” tuturnya. 

Kedua, Pemkot mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal pasar baru Mardika sebagai lokasi jualan/ tempat usaha. 

“Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi pasar mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektfitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru basar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,”  terangnya.

Poin Ketiga, lanjut Lekransy, Penjabat Wali Kota mengimbau kepada warga Kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para penjual/pedagang yang berjualan tidak pada perutukannya, yakni di badan jalan, trotoar atau lokasi terlarang lainnya.  

Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman, nyaman, bersih dan terjamin kepada para penjual/pedagang yang berjualan dalam Gedung pasar baru Mardika atau lokasi pertokoan/pasar yang sesuai peruntukan dan mendapat izin pemerintah daerah. 

“Peran dan partisipasi masyarakat Kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi-lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan pentaan lingkungan pasar mardika dan sekitranya, kini dan kedepan,” bebernya. 

Lekransy berharap, imbauan ini akan mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh warga masyarakat, termasuk didalamnya seluruh jajaran ASN lingkup Pemkot yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah.

Berita Terkini