TRIBUNAMBON.COM - Kunci jawaban Informatika kelas 7 SMP/MTs halaman 91 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini.
Membahas tentang kategori perangkat lunak.
Kunci Jawaban Halaman 91
Aktivitas 2: Kategori Perangkat Lunak
Dari pencarian dengan search engine, kategorikan logo perangkat lunak berikut dalam kelompok jenis perangkat lunak aplikasi, sistem operasi, open source, closed source, dan fungsinya.
Jawaban:
1. Ms. Power Point
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: close source
- Fungsi: Aplikasi membuat presentasi
2. Open Office
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Open source
- Fungsi: Aplikasi perkantoran pengolah kata, spreadsheet, presentasi gambar, dan database.
3. Ubuntu
- Aplikasi/Sistem operasi: Sistem operasi
- OpenSource/ClosedSource: Open source
- Fungsi: Perangkat lunak pengendali komputer
4. Adobe Photoshop
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Closed source
- Fungsi: Aplikasi pengolah foto, gambar, dan desain.
5. IOS
- Aplikasi/Sistem operasi: Sistem operasi
- OpenSource/ClosedSource: close source
- Fungsi: Perangkat lunak pengendali komputer.
Baca juga: Nomor Berapakah yang Merupakan Doa Selawat? Kunci Jawaban PAI Kelas 3 Hal 122-123 Kurikulum Merdeka
6. Kaspersky
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Closed source
- Fungsi: Pencegah dan pembersih virus komputer.
7. VLC Media Player
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Open source
- Fungsi: Perangkat lunak pemutar file multimedia, video, dan streaming.
8. Safari
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Closed source
- Fungsi: Perangkat lunak peramban internet.
9. Snapchat
- Aplikasi/Sistem operasi: Aplikasi
- OpenSource/ClosedSource: Closed source
- Fungsi: Perangkat lunak bertukar pesan multimedia.
Disclaimer:
- Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com