Pilgub Maluku

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Maluku 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku 2024, KPU menetapkan tiga pasangan calon, dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan pukul 11.00 WIT.

Lewerissa - Vanath maju dalam perhelatan Pilgub Maluku dengan modal dukungan politik dari Partai Gerindra, Perindo, PPP, Gelora, PSI, Partai Buruh, serta PKN.

Kemudian Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Michael Wattimena, yang diusung oleh PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, PBB dan Partai Ummat.

Lalu pasangan Jeffry Apoly Rahawarien-Mukti Keliobas juga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur - Wakil Maluku, yang didukung oleh PDIP, Nasdem serta Hanura.

Berita Terkini