BPOM Ambon

Balai POM di Ambon Bekali Nakes dalam Pelaporan Keracunan Obat dan Makanan melalui Aplikasi SPIMKer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bimbingan teknis pelaporan keracunan obat dan makanan melalui aplikasi Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKer) kepada tenaga kesehatan oleh Balai POM di Ambon, di Aula Pattimura, Kamis (06/06/2024).

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Ambon menggelar bimbingan teknis pelaporan keracunan obat dan makanan melalui aplikasi Sistem Pelaporan Informasi Masyarakat Keracunan (SPIMKer) kepada tenaga kesehatan (nakes) di Aula Pattimura, Kamis (06/06/2024).

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk membekali para tenaga Kesehatan di Kota Ambon dalam pelaporan kasus keracunan.

Serta membangun komitmen pihak rumah sakit dalam melakukan pelaporan melalui aplikasi secara online. 

Baca juga: BPOM Gelar Kursus Tuk Pamong dan Instruktur SAKA POM Tingkat Daerah Maluku

Baca juga: BPOM Ambon Gelar Forum Konsultasi Publik

Turut dihadiri oleh Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail dan perwakilan dari 11 rumah sakit yang ada di Kota Ambon.

Kegitan ini dimulai dengan sambutan kepala Balai POM di Ambon sekaligus membuka acara secara resmi.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Mahel sari Sangga mengenai keamanan pangan dan penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. 

Tamran mengatakan salah satu cara peningkatan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko dapat dicapai dengan cara pengumpulan data kasus keracunan yang dilakukan oleh Badan POM. 

Dalam hal peningkatan kualitas data yang didapat dari rumah sakit serta mempermudah rumah sakit dalam pelaporan, Badan POM mengembangkan aplikasi SPIMKer.

Aplikasi SPIMker merupakan aplikasi yang telah terintegrasi dengan rumah sakit sehingga rumah sakit dapat lansgung menginput data kasus keracunan obat dan makanan ke dalam aplikasi.

"Aplikasi ini telah terintegrasi dengan rumah sakit sehingga rumah sakit dapat lansgung menginput data kasus keracunan obat dan makanan ke dalam aplikasi," kata Tamran.

Diketahui, selain pemaparan materi, juga dilakukan desk pendampingan pelaporan keracunan obat dan makanan melalui aplikasi SPIMKer.

Tidak hanya itu pada kesempatan ini juga para peserta dibekali pengetahuan untuk mengindetifikasi legalitas produk obat dan makanan melalui aplikasi BPOM Mobile dan melalu laman resmi cekbpom.pom.go.id.

Tamran berharap melalui bimtek kali ini, setiap rumah sakit dapat berkomitmen dan bekerjasama untuk melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan dengan baik secara mandiri dan berkesinambungan demi menurunkan angka kesakitan akibat kasus keracunan di masyarakat.

Berita Terkini