Pilkada 2024

Sinyal Rekomendasi DPP PAN tuk Zulkarnain Awat Amir, TIM Pilkada Beri Tugas ini

Penulis: Lukman Mukadar
Editor: Adjeng Hatalea
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA 2024: Bakal Calon Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sinyal rekomedasi Partai Amanat Nasional (PAN) kian jelas untuk Bakal Calon Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.

Sinyal ini tertuang dalam sepucuk surat yang diterbitkan Tim Pilkada DPP PAN dengan Nomor 467/PILKADA/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Surat tersebut terbit dengan narasi 'Rekomendasi Nama Calon di Pilkada'.

Disebutkan juga bahwa Tim Pilkada menugaskan Zulkarnain Awat Amir untuk segera melakukan konsolidasi Bakal Calon Bupati Maluku Tengah.

"Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Zulkarnain Awat Amir sebagai Bakal Calon Bupati Maluku Tengah Periode 2024 - 2029," demikian yang tertera dalam surat rekomendasi yang diteken tiga orang Tim Pilkada DPP PAN yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Geran K. Saleh. 

Baca juga: Bacalon Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir Kantongi Rekomendasi PAN

Berikut sejumlah poin yang ditugaskan kepada Zulkarnain Awat Amir.

Pertama, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan Zulkarnain Awat Amir mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Maluku Tengah. 

Kedua, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Ketiga, Zulkarnain Awat Amir juga ditugaskan melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. 

Keempat, Zulkarnain juga diminta melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024. 

Kemudian terakhir adalah Zulkarnain harus sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.(*)

Berita Terkini