Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tumpukan sampah yang menggunung di jalan Tanjakan 2000, kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon akhirnya di bersihkan.
Totalnya 150 Ton sampah berhasil diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 22.00 WIT di lokasi terlihat proses pembersihan menyebabkan kemacetan, Senin (19/2/2024) Malam.
Pasalnya untuk mengangkut tumpukan sampah, DLPH menerjunkan satu unit alat berat berupa eksavator dan 11 armada truk pengangkut sampah.
Alhasil, aktifitas lalu lalang kendaraan dari kedua arah pun terhambat.
Salah seorang warga, Alfin mengaku lega tumpukan sampah yang menjadi keluhan warga setempat akhirnya dibersihkan.
"Sebelumnya kalau lewat sini paling bau, karena sampah sudah sangat banyak. Syukurlah kalau sudah dibersihkan begini," ungkapnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Jalan Upua Baguala Sudah Dibersihkan, Nizar: Respon Cepat Tuk Ambon Lebih Baik
Baca juga: Pesan Taksi Online, Penumpang Kapal Cepat Amahai-Tulehu Dihampiri dan Dipaksa Batalkan Pesanan
Dirinya berharap agar dikemudian hari tidak lagi melihat penumpukan sampah di lokasi terlihat.
"Semoga kalau sudah kasih bersih begini kedepannya akan terus bersih, sampah-sampah yang ada juga setiap hari diangkat. Jangan sudah banyak begini baru mau bergerak," harapnya.
Terpisah dari itu, Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar meminta masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.
Dijelaskan, untuk sampah organik masyarakat bisa mengolah menjadi pupuk kompos atau pakan ternak.
Sedangkan sampah anorganik, semisal sampah plastik bisa didaur ulang menjadi barang kerajinan atau bisa disetor ke Bank Sampah.
"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk mengelolah sampahnya dengan baik dan benar misalnya sampah organik dapat di olah menjadi kompos, pakan ternak, eko-enzim dll. Sedangkan sampah anorganik seperti kardus, plastik, kaleng dll dapat di setor ke bank sampah atau TPS 3R terdekat dan hanya sampah residu (sampah yang tidak dapat di daur ulang) itu yang di bawa ke TPS sehingga volume sampah yang masuk ke TPS dapat berkurang dan tidak ada lagi gundukan sampah," jelasnya.
Dia berharap masyarakat dapat membuang sampah tepat pada waktu, mulai pukul 22.00 - 05.00 WIT.
Serta tepat pada tempatnya atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang sudah disediakan pemerintah, hal ini sesuai dengan peraturan Wali Kota Ambon No. 66 Tahun 2009.
"Jika masyarakat tidak berpatisipasi dalam pengelolaan sampah. Maka timbunan sampah akan selalu bertambah sehingga dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan," tandasnya. (*)