Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kotak suara pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Iha, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku dibawa kabur warga.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIT.
Dimana lima kotak suara diambil secara paksa oleh 15 orang warga yang diduga merupakan pendukung calon tertentu.
Kotak suara itu kemudian dibawa dan dibuang di beberapa tempat berbeda yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Dusun Eli Besar.
Beruntung, setelah ditemukan kembali, tidak ada kertas surat suara yang rusak.
Baca juga: Dugaan Kecurangan di Telutih: Saksi Dilarang Ikut Rekapan Suara Hingga Dipaksa Tanda Tangan
Baca juga: Update Hasil Sementara DPR RI: Widya Pratiwi Raih Suara Tertinggi Kedua Ungguli Mercy Barends
Ketua Bawaslu Maluku, Subair yang dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya, kita juga mendapatkan adanya informasi tersebut. Kejadian di Iha, Dusun Eli," kata Subair melalui telepon, Kamis (15/2/2024).
Kata dia, peristiwa itu sempat membuat perhitungan suara tertunda.
Setelah dilakukan koordinasi yang baik antara KPU, pengawas Pemilu dan pihak kepolisian, maka sudah diputuskan untuk dilakukan perhitungan lanjutan.
"Kejadian ini sempat membuat proses Pemilu menjadi tertunda. Tapi dengan koordinasi yang baik, sudah dilakukan perhitungan surat suara lanjutan," tandasnya. (*)