AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 401 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Ambon bakal menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).
Terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas Kelas IIA Ambon.
Yakni TPS 902 dan TPS 903, dengan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 18 orang.
Untuk menjaga Pemilu 2024 berlangsung aman dan lancar Lapas Kelas IIA Ambon telah membentuk Tim Pemilu.
"Ya alhamdulilah, sampai hari ini kita sudah memulai dan melaksanakan dengan situasi aman dan terkendali," Kalapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu pagi.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, persiapan dimulai sejak pukul 07.00 WIT di lapas tersebut.
Setiap petugas banyak memberikan arahan untuk para napi untuk tetap mengikuti tata tertib yang sudah ditetapkan.
Para napi tampak mengikuti arahan dengan tertib.
Baca juga: Awas Dipidana jika Berani Pakai Hak Suara Orang Lain dan Palsukan Data saat Coblos
Mereka terlihat antusias akan turut mengambil andil dalam menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan.
Mukhtar optimis, prosesn pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Ambon berjalan lancar dan aman.
Warga binaan memiliki hak yang sama untuk memilih dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan.
"Saya sebagai Kalapas Disini sudah membentuk tim dan ada juga bentuk KPPS yang di tugaskan KPU, terkait dengan persiapan yang dilakukan kita di sini sudah melakukan dari jauh jauh hari, dari persiapan tempat untuk kegiatan pemilu di hari ini," sambungnya.(*)
Berita ini ditayangkan berdasarkan hasil liputan mahasiswa magang di TribunAmbon.com, Melvi J Labetubun dari
Fiskom Ilmu Komunikasi, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)