Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Hingga masa tenang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Masohi, belasan Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Calon Legislatif (Caleg) masih terpajang di sejumlah sudut Kota Masohi.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, Minggu (11/2/2024), sejumlah Baliho Caleg di kawasan Pantai Ina Marina, Kota Masohi masih terpajang bebas dan belum diturunkan para peserta Pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman Marasabessy mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan pembersihan APK di seluruh titik kecuali di Kantor DPC/DPD Partai.
Baca juga: Sempat Terkendala Cuaca Buruk, Hari Ini KPU Malteng Distribusi Logistik ke Manusela dan Maraina
"Hari ini Bawaslu akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye baik di jalanan, di pohon di maupun di rumah warga, kecuali di Kantor partai," kata Usman saat menyampaikan sambutan di Apel Masa Tenang di Kota Masohi, Minggu (11/2/2024).
Dikatakan, penertiban APK tersebut melibatkan Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan unsur terkait termasik polres dan Wartawan.
Sementara untuk pemantauan hingga langkah penertiban APK di tingkat Kecamatan dan Desa akan dilakukan oleh Panwascam.
"Penertiban di Kecamatan dan Desa akan dilakukan oleh Panwascam," sambung Ketua Bawaslu Maluku Tengah, Amsuri.(*)