JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan tutup usia di Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Lukas meninggal di pukul 10.45 WIB atau 12.45 WIT di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Baca juga: Lukas Enembe Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.(*)