Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally meminta Pemerintah Kota (Pemkot) optimalkan objek pajak.
Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon yang bersumber dari sektor pajak pada perubahan tahun 2023 terbilang stagnan.
Menurut Wally, objek pajak dan retribusi tidak memberikan sumbangsih pada peningkatan PAD di Kota Ambon.
Hal itu dikarenakan tidak ada upaya pemkot untuk mengoptimalisasi pendapatan pada sektor tersebut.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Apresiasi Pattimura Street Perfomance: Kolaborasi yang Baik Kembangkan Kota Ambon
Baca juga: Hadiri Kongres Nasional Ikasatya, Wattimena: Momen Perkenalkan Kota Ambon ke Luar Daerah
Padahal, jika dimanfaatkan secara baik, bisa memberikan dampak besar terhadap peningkatan PAD.
“PAD dari sumber pajak tidak ada peningkatan, maupun penurunan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota untuk kedepan dioptimalkan lagi,” kata Yusuf, Minggu (8/10/2023).
Kata Wally, hal itu telah disampaikan dalam kata akhir fraksi pada paripurna ke-3 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Ambon pada pekan kemarin.
DPRD Kota Ambon terkhusus Fraksi Keadilan Pembangunan terus mendorong agar dari tahun ke tahun itu ada peningkatan terhadap PAD Kota Ambon.
“Itu hanya bisa dicapai dengan memaksimalkan pendapatan pada beberapa sektor, lebih khusus lagi pada sektor pajak,” ujarnya.
Dia berharap, bagian pajak dan retribusi dapat mengoptimalkan 10 objek pajak yang ada, baik pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah.
Selanjutnya, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBBP2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Pada 10 objek pajak diatas perlu menggali objek pajak yang belum dimaksimalkan.
“Hal positif pada capaian retribusi perubahan 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp1.6 miliar lebih,” tandasnya.