Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hajat Demokrasi Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, naasnya sejumlah pengurus dan Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri.
Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Ali Wamir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD-PAN Aru mengatakan, pengunduran diri disebabkan adanya pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua secara sepihak.
Selain itu, pengangkatan itu dinilai bertentangan dengan amanat yang termaktub di dalam AD/ART.
"Semua pengurus dan Bacaleg undur diri lantaran pengangkatan Plt Ketua DPD-PAN tidak sesuai dengan AD/ART," ungkapnya melalui sambungan telepon, Minggu (17/9/2023).
Kata dia, Kolin Leppuy belum pernah menjabat sebagai pengurus DPD, DPW, dan tidak berdomisili di sini, tapi tetap ditunjuk.
Baca juga: Tiba di Ambon, Anas Urbaningrum Ngopi Bareng di Rumah Kopi Lela
Padahal pengurus DPD sudah rapat pleno dan mengusulkan tiga nama, yakni Hj Hasan Palalo, Faisal Pasolo, dan dirinya sendiri.
"Hasil rapat pleno DPD mengusulkan tiga nama yakni saya, Hj Hasan Palalo, dan Faisal Pasolo. Tapi orang lain yang ditunjuk," paparnya.
Ia menegaskan, tiga nama yang diusulkan pun sudah disetujui Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN.
"Bahkan tiga nama yang diusulkan sudah disetujui DPP-PAN," pungkasnya.(*)