Anak Dewan Aniaya Remaja

Beredar Meme Sindiran tuk Anak Ketua DPRD Ambon: Maso Kompleks Seng Tagor, Pulang Tinggal Nama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN: Beredar meme sindiran bagi terduga pelaku AT yang menganiaya remaja hingga tewas.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Beredar meme atau sketsa sindiran untuk anak Ketua DPRD Ambon, AT tersangka kasus penganiayaan remaja hingga tewas.

Meme sindiran itu bertebaran di berbagai laman media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Meme tersebut bertuliskan “lu punya duit, lu punya kuasa, maso kompleks seng tagor, pulang tinggal nama”.

Meme itu diduga untuk menyindir keluarga tersangka AT karena merupakan anak dari Ketua DPRD Ambon, Ely Toisutta.

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmnon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka.

Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Ely Toisutta Mengaku Prihatin atas Meninggalnya Pelajar RRS

Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)

Berita Terkini