Kamis, 9 April 2026

Ambon Hari Ini

Manfaat Adanya Sertifikat Elektronik dalam Layanan TTE BSrE BSSN

Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati

Sumber; Pemda Maluku Tengah
Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy saat sambutan di kegiatan penandatanganan kerjasama dengan BSSN RI di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Kerjasama itu dalam rangka menghadapi serangan siber pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik.

Sedikitnya ada 17 Kepada Daerah yang berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSSN.

Penandatanganan itu dilakukan secara langsung oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, Y.B. Susilo.

Dalam sambutannya Y.B. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Saya berharap, 17 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen," kata dia.

Lanjut hal itu tentu penting untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.

"Khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, harapnya.

Harapan itu disambut baik oleh Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy.

Perintah Maluku Tengah kata dia, siap sedia mendukung program tersebut.

Baca juga: Potret Jalan Rusak di Tanjakan Halong, Pengendara Harus Waspada!

Baca juga: Petromaks, Lampu Legendaris yang Sudah Jarang Ditemui

“Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan berkomitmen, bersama BSSN, siap jaga ruang siber” ujarnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.

Di mana, sampai saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 33 Kementerian, 65 Lembaga Pemerintah Non-kementrian, 34 Pemerintah Provinsi, 83 Pemerintah Kota, 311 Pemerintah Kota, 28 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, serta 15 BUMD dan 35 BUMN.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved