Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMNON.COM - Sudah ada 11 pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD RI terhitung hari ke-11 sejak pembukaan pendaftaran KPU Maluku.
Sebelas pendaftar itu diawali oleh Anna Latuconsina, diikuti Mirati Dewaningsih, dan Bisri As Shiddiq Latuconsina.
Kemudian ada Hasanuddin Rumra, Novita Anakotta, Nono Sampono, Melkias Frans dan Ali Roho Talaohu.
Per Kamis (11/5/2023) hari ini, tiga Bacaleg juga ikut mendaftarkan diri yakni Yasin Welson Lajaha, Siti Aminah Amahoru, dan Samson Yasir Alkatiri.
“Semua berkas kami terima kecuali Ali Roho Talaohu karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap,” kata Syamsul Rifan Kubangun.
Kemudian dari seluruh Bacaleg yang ada, hanya Samson Yasir Alkatiri yang masuk dalam kategori mantan narapidana.
“Dokumen dari Samson Yasir Alkatiri adalah sebagai mantan terpidana,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Partai Politik (Parpol) sejauh ini baru dua pendaftar.
Baca juga: Ini Profil Samson Yasir Alkatiri, Mantan Napi yang Ikut Nyaleg DPD RI
Yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Namun baru PKS yang diterima, kalau berkas PDI Perjuangan juga kami kembalikan karena masih juga ada yang kurang,” tandas Kubangun.
Diberitakan, KPU Provinsi Maluku telah membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024.
Proses tersebut bakal berlangsung selama 14 hari terhitung dari 1 hingga 14 Mei 2023.(*)