Murad Dipecat PDIP

Harta Kekayaan Gubernur Maluku Murad Ismail yang Dipecat PDIP Capai Rp 11,2 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku, Murad Ismail

TRIBUNAMBON.COM - Berikut Harta Kekayaan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dicopot dari Ketua DPD PDIP Maluku, pada Rabu (3/5/2023) kemarin malam.

Demikian pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watabun di Kantor PDIP Maluku, Karpan.

Diketahui, rapat pemberhentian Murad Ismail ditunda hingga Kamis (4/5/2023).

"Saya juga telah diperiksa, Ketua DPD juga telah diperiksa, dan pihak-pihak lain juga telah di periksa. Semua pihak-pihak cabang juga telah memberikan sikap mereka secara hukum sehingga bisa menunggu hasilnya. Seperti apa, seperti predikis teman-teman," kata Benhur, dikutip dari TribunAmbon.com.

Pemicu pemecatan tersebut diduga karena hengkangnya istri Murad Ismail, yakni Widya Pratiwi dari PDIP dan memilih bergabung dengan PAN.

Benhur menjelaskan bahwa pemberhentian pengurus DPD PDIP ada di DPP, sehingga keputusan dan keterangan resmi juga dari pusat.

"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD. Kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," jelasnya.

Mengenai pemecatannya tersebut, Murad Ismail hingga kini diketahui belum memberikan keterangan resminya.

Berikut harta kekayaan Murad Islamil yang dipecat sebagai kader PDIP, dilansir elhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan pada laman LHKPN milik KPK, harta kekayaan Murad Ismail tersebut terakhir dilaporkan pada 18 Mei 2022.

Baca juga: Profil Murad Ismail, Gubernur yang Dipecat dari Jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku

Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp11 miliar, sebagai berikut rinciannya:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.492.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 219 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 107.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 4079 m2/4079 m2 di KAB / KOTA
BURU, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 904 m2/904 m2 di KAB / KOTA KOTA
AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 465.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 738 m2/738 m2 di KAB / KOTA KOTA
AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.550.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 32 m2/32 m2 di KAB / KOTA KOTA
SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 515.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 54 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 620.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA
BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.611.475.000

1. MOBIL, MERCEDES BENZ G 280 Tahun 1985, HASIL SENDIRI
Rp. 155.000.000

2. MOTOR, HONDA TRAIL SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL
SENDIRI Rp. 19.000.000

3. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI
Rp. 124.000.000

4. MOBIL, MERCY TIGER SEDAN Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp.
311.475.000

5. MOBIL, MERCEDES MERCEDES BENZ Tahun 1989, HASIL
SENDIRI Rp. 77.000.000

6. MOBIL, HONDA CR-V / MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
155.000.000

7. MOBIL, JEEP WRANGLER RUBICON DOUBLE CABIN Tahun
2014, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

8. MOTOR, HUSQYARNA ETK Tahun 1985, HASIL SENDIRI Rp.
70.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.023.838.612

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 11.297.313.612

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.297.313.612

Pemecatan Murad Ismail dari PDIP Diduga karena Hengkangnya Istri Murad dari PDIP

Dikutip dari TribunAmbon.com, hengkangnya istri Murad, Widya Pratiwi dari PDIP disebutkan menjadi pemicu dipecatkan Murad Ismail dari PDIP.

Kemudian menjadi calon anggota legislatif DPR di Partai Amanat Nasional (PAN), 14 hari lalu.

Benhur membeberkan pemecatan itu, tetapi tidak merinci alasannya apa.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Maluku Thobyhend Saureka, 15 April 2023 lalu, menyebut Widya Pratiwi dan Murad Ismail sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan memilih di PAN Maluku.

Surat itu diterima PDI P Maluku pada Sabtu (15/04/2023), atau sepekan sebelum Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengukumkan penetapan Ganjar Pranowo sebagao capres usungan PDIP.

Selain itu, empat loyalis Murad Ismail di PDIP Maluku, diketahui juga mengajukan surat pengunduran diri dari PDIP.

"Empat orang lainnya yang juga menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg PDIP Maluku," kata Thobyhend Saureka.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunAmbon.com/Tanita Pattiasina)

Berita Terkini