TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Ambon - Serui bulan Maret 2023 sebelum Anda membeli tiketnya.
Bulan ini masih ada 2 keberangkatan kapal Ambon - Serui dengan KM Dobonsolo dan KM Labobar.
Adapun harga tiket kapal Ambon - Serui yaitu Rp 414.000 untuk dewasa dan Rp 46.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Klik di sini untuk memesan tiket >>
Berikut jadwal kapal Ambon - Serui dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Labobar berangkat Minggu, 12 Maret 2023
Perjalanan KM Labobar berjalan selama 2 hari 8 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu (12/3/2023) pukul 01.00
- Transit di Sorong Senin (13/3/2023) pukul 22.00 - 01.00
- Transit di Manokwari Senin (13/3/2023) pukul 13.00 - 15.00
- Transit di Nabire Selasa (14/3/2023) pukul 01.00 - 03.00
- Tiba di Selasa (14/3/2023) pukul 09.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Ambon: Berangkat 8, 11, 14 Maret 2023, Tarif Tiket Rp 526.000
2. KM Dobonsolo berangkat Sabtu, 18 Maret 2023
Perjalanan KM Dobonsolo berlangsung selama 2 hari dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Sabtu (18/3/2023) pukul 08.00
- Transit di Sorong Minggu (19/2023) pukul 06.00 - 09.00
- Tiba di Serui Senin (20/3/2023) pukul 08.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Makassar Maret 2023: Ada 4 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 401.000
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)