Ambon Hari Ini

Ada Road Stud di Jalanan Kota Ambon, Ini Fungsinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampu Marka Jalan atau Road Stud yang terpasang di Jl. Ir. M. Putuhena, Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (27/2/2023).

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tidak berapa lama ruas jalan di Kota Ambon tampak kerlap-kerlip lampu. 

Nah, Tribunners lampu yang terpasang dipertengahan jalan adalah Road Stud atau Paku Jalan.

Biasa juga disebut lampu marka jalan. 

Mulai terpasang sejak Desember 2022 di sepanjang jalan Ir. M. Putuhena, Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Hingga saat ini Road Stud telah atau terpasang di banyak ruas jalan.

Diantaranya; Jl Jenderal Sudirman, Jl Wolter Monginsidi, hingga perbatasan Negeri Suli dan Negeri Tulehu, Maluku Tengah.

Lampu marka jalan tersebut terpasang tepat di garis marka jalan.

Baca juga: Pulau Molana dengan Segala Pesonanya, Jadi Rekomendasi Wisata Para Bule

Baca juga: Polisi Sita 800 Liter Sopi dari Bus Lintas Seram di Transit Passo Ambon

Alat tersebut ternyata memiliki fungsi penting yakni sebagai pembatas antara lajur kiri dan kanan di jalan raya.

Bentuknya kotak dan menonjol, dengan ditenagai baterai dan tenaga surya.

Hal itu membuat road stud tak perlu dialiri listrik sehingga menghemat energi.

Karena pemasangannya di aspal, road stud dirancang cukup kuat sehingga mampu menahan beban hingga berton-ton.

Penggunaannya ternyata sudah diatur dalam Keputusan Menteri Nomor KM 60 Tahun 1993 tentang Marka Jalan. Berdasarkan aturan tersebut, road stud mampu menggantikan garis pada permukaan jalan.

Tak hanya sebagai pemanis yang menarik perhatian pengguna jalan, alat ini juga berfungsi sebagai reflektor marka jalan.

Jadi meskipun kondisi jalan berkabut saat hujan deras di malam hari, pengendara tetap dapat melihat dengan jelas pembatas jalan sehingga mencegah terjadinya kecelakaan.

Supaya tidak mengganggu pengguna jalan, pemasangan alat ini diatur ketinggiannya.

Road Stud dengan lampu memiliki tinggi maksimum 40 mm di atas permukaan jalan. (*) 

Berita Terkini