Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegur pemimpin PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) lantaran membangun lapak didalam Terminal Mardika tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota.
Teguran tersebut disampaikannya saat bertemu pimpinan PT BPT beberapa waktu lalu.
Wattimena mengatakan membangun lapak di Terminal Mardika Ambon harus izin Pemerintah Kota selaku pengelola.
“Saya sudah ketemu pimpinan BPT, saya minta kalau mau bikin sesuatu minimal koordinasi dengan pemerintah kota. Ada kewenangan pengelolaan pada Pemkot, ada juga yang Pemprov (Pemerintah Provinsi),” kata Wattimena kepada wartawan saat peninjauan di Terminal Mardika Ambon, Kamis (23/2/2023).
Meski nampak kecewa dengan sikap Pemprov maupun PT. BPT, menurut Wattimena keduanya tak boleh saling menyalahkan maupun menyudutkan.
Baca juga: Wakil Rakyat Siap Bentuk Panitia Kerja Usut Pembangunan Lapak di Terminal Mardika
Baca juga: Tanpa Seizin Pemkot Ambon, Wattimena Hentikan Pembangunan Lapak di Terminal Mardika
Wattimena menegaskan harus ada diskusi bersama antara Pemprov dan Pemkot terkait Pasar dan Terminal Mardika.
Pasalnya, meskipun Kawasan Mardika merupakan aset Pemprov, namun pengelolaannya berada dibawah naungan Pemkot Ambon.
“Itu harusnya kita dari bersama Pemerintah Kota dan Provinsi tidak boleh menyalahkan, tujuan kita dalam menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku melalui PT. BPT membongkar paksa lapak-lapak yang berada didalam Terminal Mardika Ambon pada 9 Februari 2023 lalu.
Sepekan kemudian usai pembongkaran, PT. BPT kembali membangun lapak di tempat yang sama.
Pembongkaran hingga pembangunan kembali puluhan lapak tersebut tanpa sepengetahuan Pemkot Ambon. (*)