Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Imran Sangadji mengatakan penyebab mangrove mati di depan PLTD Poka tak disengaja.
Hal itu berdasarkan pengawas perikanan yang meninjau langsung lokasi, sekaligus berdasarkan kronologis dari pihak PLN dan pengerja proyek jembatan Wai Poka.
"Kaitan dengan kasus di PLTD Poka, kejadian itu kita ada respon. Disini kita punya pengawas perikanan, dan mereka kesana bertemu dengan petugas PLTD dan ternyata sebelumnya itu sudah ada kronologis yang dibuat oleh teman-teman PLN kenapa sampai bocor," kata Sangadji di Kantor DKP Maluku, Jl Nona Saar Sopacua, Selasa (24/1/2023).
Lanjutnya, bila disengaja maka pihaknya bisa menindaklanjuti ke proses hukum.
Namun, matinya ratusan mangrove tersebut tak disengaja.
"Kewenangan dalam regulasi undang- undang tentang pesisir dan kawasan teluk, bisa. Tapi itu insedentil yang disengaja. Tapi berdasarkan kronologis ini kan tidak disengaja," tambahnya.
Baca juga: Tak Ada Wakil Rakyat saat Sopir Angkot Passo Demo, Izaack: Jangan Pilih Lagi Mereka di Pemilu 2024
Sangadji menjelaskan, PLN pun juga berjanji tuk merehabilitasi kawasan mangrove yang rusak, usai jembatan selesai dikerjakan.
"Setelah dikomunikasikan, pihak PLN bersedia merehabilitasi tapi setelah jembatan selesai. Kita sebatas itu sudah komunikasi dengan pihak PLN untuk rehabilitasi kembali," tandasnya